Otak Manusia

Kenalilah Dirimu Untuk Mengenal Tuhanmu_ Socrates

Muncak

Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog ini

Fakta Sejarah

Gemah Ripah Loh Jinawe, Bangga Menjadi Anak Indonesia dengan Kekayaan Rempah-Rempah yang Melimpah

Tokoh Pemikir

Merekalah yang Memberikan Teori-Teori Sebagai Paradigma dalam Menyingkap Kehidupan

Rezeki yang Halal

Ya Allah Berikanlah Rezeki yang Halal, bagi Kami Uang Bukanlah segalanya, Tapi Akhiratlah Segalanya

Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Makalah Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Makalah Aqidah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Maret 2015

Doktrin Aqidah Salafiyah

Doktrin Aqidah Salafiyah



A. PENDAHULUAN 
Dalam realita yang ada banyak aliran-aliran teologi yang bermunculan di Indonesia. Aliran-aliran tersebut muncul karena adanya ketidakpuasan tentang pemahaman konsep teologi, yang menyebabkan banyaknya aliran-aliran muncul dan memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Perbedaan-perbedaan konsep teologi itulah yang kadang menyebabkan pertentangan atau perdebatan yang hebat.mereka saling adu argumentasi untuk saling menguatkan konsep mereka.
Dalam makalah ini, akan dibahas tentang salah satu aliran teologi islam, yaitu aliran Salafiyah (tradisional), tentang  konsep teologi  atau ketuhanan yang mereka anut. 
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana latarbelakang munculnya aliran Salafiyah?
2. Siapa tokoh-tokoh gerakan Salafiyah?
3. Bagaimana pokok-pokok pemikiran Salafiyah?
C. PEMBAHASAN
1. Munculnya aliran Salafiyah
  Salaf artinya terdahulu dan Ahlu Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Nabi dan golongan Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Sunnah Nabi. Hal ini didasarkan pada QS. Al Taubah ayat 100.
  Orang-orang yang terdahulu (Muhajirin dan Anshar yang pertama) dan mereka mengikuti orang-orang itu dalam segala kebaikannya, semua diridhai Allah dan mereka pun ridha kepada Allah, yang menyediakan bagi orang-orang itu surga, dengan sungai-sungai yang mengalir simpang siur, semua mereka akan abadi menempatinya. Itulah suatu kejayaan yang besar
  Makna lain Salafiyah berasal dari kata bahasa Arab yaitu Salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud dengan salaf disini adalah jalan orang-orang terdahulu semasa dengan Rasul Saw, para sahabat, dan tabiin. Mereka sering pula disebut salaf al-shalihin yang berarti orang-orang saleh terdahulu. Sedangkan Salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf.
Aliran Salafiyah adalah suatu aliran keagamaan yang berpendirian untuk dapat memulihkan kejayaan umat Islam agar kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti dahulu yang diamalkan oleh Nabi, sahabat, dan tabiin. Karena aliran ini menganggap bahwa beberapa aliran, yaitu Syi’ah, Mu’tazilah maupun Ahlus Sunnah tidak dapat lagi membatasi diri di dalam agama, aliran tersebut dianggap telah mengadakan hal-hal baru, baik dalam masalah ibadah maupun aqidah yang sama sekali tidak pernah diamalkan pada zaman Nabi maupun sahabat.
 Aliran ini sebenarnya sudah ada dan menjadi kepercayaan pengikut-pengikut Ahmad bin Hambal pada abad keempat dan kelima Hijriyah
2. Tokoh-Tokoh Gerakam Salafiyah
Pada dasarnya ulama-ulama salaf tidak mempermasalahkan apa yang tersirat dalam al-Quran atau hadis. Mereka hanya mengimani apa yang tersurat. Tokoh terkenl ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad bin Muhamad bin Hambal, Ia dilahirkan di Bagdad, Rabiul Awwal 164/November 780 M dan wafat ditempat yang sama, 12 Rabiul Awwal 241 H/31 Juli 855 M.
Ahmad bin Hambal yang dikenal sebagai pendiri dan tokoh mazhab hambali adalah murid terpandai dan tercerdas diantara murid-murid Imam Syafi’i. Pada waktu kecil, ia belajar dibeberapa daerah: Bagdad, Syam, Hijaz, dan Yaman. Mazhab Hambali yang didirikan sampai sekarang masih eksis dan memiliki pengikut yang cukup banyak, Khususnya di Saudi Arabia.
Pada abad ketujuh Hijriyah, aliran ini mendapatkan kekuatan baru dengan adanya tokoh salafiyah yang terkenal diantaranya adalah Taqiyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abd al-Salam bin Abdullah  bin Muhammad bin Taimiyah al-Hambali, atau lebih dikenal dengan nama IbnuTaimiyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.
Ibnu Taimiyahlahir di Harran, Damaskus (Syiria), 10 Rabiul awal 661 H 22 Januari 1263 M dan wafat di Damaskus dalam usia 66 tahun.
Dia  adalah seorang teolog dan ahli hukum yang banyak menghasilkan karya tulis. Diperkirakan jumlahkarya tertulisnya sekitar 300 sampai dengan 500 buah, berukuran besar dan kecil. Karya-karyanya yang terkenal adalah al-Siyasah  al- Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’iy wa al-Ra’iyyah, minhaj al-Sunnah al-Nabawiyah fi Naqd Kalam al-Syi’ah wa al-qadariah ,dan al-Hisbah fi al-Islam . Sebagian karya tulisanya dihimpun oleh Abd al-Rahman bin Muhammad bin Qasim dalam Majmu Fatawa Ibn  Taimiyah dalam bukunya setebal 31 jilid.
Sebenarnya, Muhammad bin Abdul wahab (Wahabi) juga tokoh gerakan salafiyah pada abad ke-12. Karena itu, biasanya Muhammad bin Abdul Wahab dikaitkan dengan Ibnu Taimiyah.
Pada abad ke-20 M gerakan salafiyah muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah kaum modernis yang terkenal di dunia Islam, seperti Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
3. Pemikiran-pemikiran Salafiyah 
a)    Masalah Aqidah
Aliran Salaf mengakui keesaan Tuhan, mereka berusaha untuk mensucikan Tuhan dari segala sesuatu yang menyerupaiNya tanpa menhilangkan sifat-sifat yang dimilikiNya. Tuhan tetap mempunyai beberapa sifat dan Nama tanpa mempermasalahkan lebih jauh. Begitu pula tentang keyakinan sepenuhnya terhadap kerasulan Muhammad saw dan syafa’atnya bagi orang-orang yang beriman dikemudian hari.
  Selanjutnya mereka juga meyakini adanya hari kebangkitan sebagaimana yang diberitahukan oleh Al Qur’an dan hadis-hadis Nabi tanpa mempertanyakan lebih jauh. Begitu pula terhadap rukun Iman yang lain, mereka yakini sepenuhnya.
Aliran salaf hanya percaya kepada masalah aqidah yang ditunjukkan dan dikuatkan oleh nash Al Quran dan Hadits sebagai penjelasnya. Hal itu harus diterima tanpa ragu-ragu dan pantang untuk ditolak.
Dengan keseaan yang mutlak terhadap Tuhan maka aliran ini berpendapat:
a) Melarang mengangkat manusia, wali atau imam, hidup maupun yang sudah matisebagai perantara (wasilah) kepada Tuhan.
b) Melarang ziarah kepada kuburan orang-orang shaleh.
c) Melarang bernadzar kepada kuburan,penjaga atau penghuni kuburan.
Aqidah salaf mengenal dengan keesaan yang mutlak terhadap tuhan, yaitu Esa dalam dzat, sifat, penciptaan dan keesaan ibadah.
b)   Masalah Muamalat
Hukum mengenai masyarakat yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. berdasarkan pada:
i. Al Qur’an dan Sunnah mewajibkan permusyawaratan dalam menetapkan hukum
ii.  Al Qur’an memerintahkan berbuat adil, kebajikan, menciptakan rasa persamaan dan persaudaraan dengan memperhatikan prikemanusiaan. 
iii. Al Qur’an dan Sunnah mencegah peperangan yang bersifat permusuhan antara satu golongan dengan yang lain
iv.   Al Qur’an dan Sunnah berusaha memperbaiki nasib kaum wanita dan orang-orang yang miskin
v.    Al Qur’an dan Sunnah sudah menjelaskan perbedaan hak dalam masyarakat. 
vi. Adapun praktek dasar tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat-sahabat dan tabi’in serta tabi’ tabi’in, dan dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat tanpa menyalahi prinsip tersebut di atas. 
c)      Masalah Ilmu
i. Orang-orang Salaf hanya mempelajari dan mengamalkan ilmu yang bermanfaat
ii. Mereka menjauhkan diri dari ilmu pengetahuan yang memberi mudharat yang tidak ada sumbernya dari Al Qur’an dan Sunnah
iii. Mereka hanya menunjukkan ilmu yang bersumber dari al Qur’an dan Hadis
iv.  Mereka menghindari tentang hal mempersoalkan masalah qadar
Oleh karena itu, menurut mereka hanya ada tiga macam ilmu yaitu: Al Qur’an, hadis dan apa yang telah disepakati oleh orang-orang Islam. 
D. KESIMPULAN
Munculnya aliran salaf karena mulai adanya hal-hal baru yang berkaitan dengan ibadah maupun aqidah oleh beberapa aliran sebelumnya.
Aliran ini dipelopori oleh beberapa tokoh yaitu: Ahmad bin Hambal, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim, Jamaludin al Afgani, Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.
Corak pemikiran aliran salafiyah pada intinya menolak bid’ah dan kurafat, mereka berusaha menjernihkan atau memulihkan kejayaan sesuai dengan pemikiran yang diamalkan zaman dahulu atau zaman nabi, sahabat, dan tabiin. 
E. PENUTUP


Semoga makalah ini, bisa memberikan manfaat bagi pembaca. Dan kami menerima saran, tambahan, dan kritik untuk upaya pengembangan yang lebih baik kedepannya.

Jumat, 27 Februari 2015

Mu'tazilah

Mu'tazilah



Pendahuluan

         Masalah teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan Muawiyah bin Abi Sofyan, Gubernur Syam, pada waktu Perang Siffin. Di situ ‘Ali mengalami kekalahan diplomatis dan kehilangan kekuasaan “de jure”-nya. Karena itu mereka memisahkan diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum Khawarij (Pembelot atau Pemberontak). Kaum Khawarij memandang ‘Ali dan Mu’awiyah sebagai kafir karena mengkompromikan yang benar (haqq) dengan yang palsu (bathil). Karena itu mereka merencanakan untuk membunuh ‘Ali dan Mu’awiyah. Tapi kaum Khawarij, melalui seseorang bernama Ibn Muljam, hanya berhasil membunuh ‘Ali, sedangkan Mu’awiyah hanya mengalami luka-luka saja.

    Khawarij merupakan kelompok yang keluar dari golongan Ali, maka kelompok kedua yang muncul kepermukaan yaitu Rhawafidl (Syi’ah) justru kebalikan Khawarij. Mereka adalah pendukung Ali dan mendaulatkan bahwa Ali-lah yang berhak menyandang gelar khalifah setelah Nabi Muhammad SAW. bukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua ini bahkan dikafirkan oleh Syi’ah.

       Mu’tazilah sebenarnya merupakan gerakan keagamaan atau masalah teologi semata. Riwayat-riwayat yang menyebutkan tentang keikutsertaan beberapa pemimpin kaum Mu’tazilah, seperti ‘Amru Ibnu ‘Ubaid dalam serangan yang dilancarkan kepada al-Walid ibn Yazid, dan yang menyebabkan gugurnya Al Walid ibnu Yazid, tidaklah menyebabkan Mu’tazilah ini menjadi suatu golongan yang mempunyai dasar-dasar kemiliteran, sebab pemberontakan terhadap Al-Walid itu bukanlah pemberontakan kaum Mu’tazilah, melainkan adalah suatu pemberontakan yang berakar panjang yang berhubungan dengan kepribadian dan moral Khalifah. Maka ikut-sertanya beberapa orang Mu’tazilah dalam pemberontakan itu hanyalah secara perseorangan, disebabkan prinsip-prinsip umum, yang menyebabkan rakyat memberontak kepada penguasa yang zalim.

     Walaupun gerakan Mu’tazilah merupakan gerakan keagamaan, namun pada saat ia mempunyai kekuatan ia tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan tekanan-tekanan terhadap pihak-pihak yang menantangnya. Pemakaian kekerasan itu dipandang sebagai salah satu dari sikap Mu’tazilah yang tercela. Dan adanya tekanan-tekanan itu menjadi sebab yang terpenting bagi lenyapnya aliran ini di kemudian hari.

       Aliran Mu’tazilah saat ini sulit ditemukan, namun pemikiran-pemikiran Mu’tazilah terus berkembang, dengan banyaknya orang yang sering menggunakan akal/logikanya dalam berpikir, tentunya dengan gaya baru dan dengan nama-nama yang cukup menggelitik dan mengelabui orang yang membacanya. Sebut saja  istilah Modernisasi Pemikiran, Sekulerisme, dan nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemikiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran yang bersumber dari akal pikiran semata.

 Latar belakang munculnya aliran Mu’tazilah

      Secara etimologi, Mu’tazilah berasal dari kata “i’tizal” yang artinya menunjukkan kesendirian, kelemahan, keputus-asaan, atau mengasingkan diri. Dalam Al-Qur’an, kata-kata ini diulang sebanyak  sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al ibti’âd ‘ani al syai-i (menjauhi sesuatu) seperti dalam ayat:

فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَ ْلقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلاً

Artinya:

“Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka.” (QS. An-Nisa’: 90)

    Secara terminologi sebagian ulama mendefenisikan Mu’tazilah sebagai satu kelompok dari Qodariyah yang berselisih pendapat dengan umat Islam yang lain dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al-Bashri.

       Mu'tazilah  muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal.

      Munculnya aliran Mu’tazilah sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut  Khawarij, orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir. Sementara itu, kaum Murjiah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir. Menghadapi kedua pendapat yang kontroversial ini, Wasil bin Atha' yang ketika itu menjadi murid Hasan Al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahalui gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di antara keduanya. 
     Oleh karena di akhirat nanti tidak ada tempat di antara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan ke dalam neraka, tetapi siksaan yang diperolehnya lebih ringan dari siksaan orang kafir.

        Sebenarnya munculnya kelompok Mu’tazilah sudahl pada pertengahan abad pertama Hijrah yakni diistilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau bersikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya Perang Jamal dan Perang Siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah. Sedangkan pada abad kedua Hijrah, Mu’tazilah muncul karena didorong oleh persoalan aqidah. Dan secara teknis, istilah Mu’tazilah ini menunjukkan pada dua golongan, yaitu:

         Golongan pertama disebut Mu’tazilah I: Muncul sebagai respon politik murni, yakni bermula dari gerakan atau sikap politik beberapa sahabat yang “gerah” terhadap kehidupan politik umat Islam pada masa pemerintahan ‘Ali. Seperti diketahui, setelah Ustman terbunuh, ‘Ali diangkat menjadi Khalifah. Namun pengangkatan ini mendapat protes dari beberapa sahabat lainnya. ‘Aisyah, Zubair dan Thalhah mengadakan perlawanan di Madinah, namun berhasil dipadamkan. Sementara di Damaskus, gubernur Mu’awiyah juga mengangkat senjata melawan ‘Ali. Melihat situasi yang kacau demikian, beberapa sahabat senior seperti Abdullah ibn ‘Umar, Sa’ad ibn Abi Waqqas dan Zaid ibn Tsabit bersikap netral. Mereka tidak mau terlibat dalam pertentangan kelompok-kelompok di atas. Sebagai reaksi atas keadaan ini, mereka sengaja menghindar (i’tazala) dan memperdalam pemahaman agama serta meningkatkan hubungan kepada Allah. Menurut Abdur Razak, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khalifah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh di kemudian hari.

     Golongan kedua disebut Mu’tazilah II: Muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Mur’jiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Namun demikian, antara kedua golongan ini masih terdapat hubungan yang sangat erat dan tidak bisa dipisah-pisahkan.

Mengenai pemberian nama Mu’tazilah untuk golongan kedua ini terdapat beberapa versi, di antaranya:
  1. Versi Asy-Syahrastani mengatakan bahwa nama Mu’tazilah ini bermula pada peristiwa yang terjadi antara Washil bin Atha’ serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Bashri di Basrah. Ketika Washil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al-Basri di masjid Basrah, datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al-Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Al Basri masih berpikir, tiba-tiba Washil mengemukakan pendapatnya: “Saya berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir”. Kemudian dia menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan pergi ke tempat lain di lingkungan mesjid. Di sana Washil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al Basri berkata: “Washil menjauhkan diri dari kita (i’tazaala anna).” Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
  2. Versi Al-Baghdadi menyebutkan bahwa Washil bin Atha’ dan temannya, Amr bin Ubaid, diusir oleh Hasan Al Basri dari majelisnya karena adanya pertikaian di antara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
  3. Versi Tasy Kubra Zadah berkata bahwa Qatadah bin Da’amah pada suatu hari masuk mesjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majelis Hasan Al Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Al Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ini kaum Mu’tazilah”. Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.

            Ketika pertama kali muncul, aliran Mu’tazilah tidak mendapat simpati umat Islam, terutama di kalangan masyarakat awam karena mereka sulit memahami ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bersifat rasional dan filosofis. Alasan lain mengapa aliran ini kurang mendapatkan dukungan umat Islam pada saat itu, karena aliran ini dianggap tidak teguh dan istiqomah pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Aliran Mu’tazilah baru mendapatkan tempat, terutama di kalangan intelektual pada pemerintahan Khalifah al Ma'mun, penguasa Abbasiyah (198-218 H/813-833 M).

          Kedudukan Mu’tazilah semakin kokoh setelah Khalifah al Ma'mun menyatakannya sebagai mazhab resmi negara. Hal ini disebabkan karena Khalifah al Ma'mun sejak kecil dididik dalam tradisi Yunani yang gemar akan filsafat dan ilmu pengetahuan. Pada masa kejayaan itulah karena mendapat dukungan dari penguasa, kelompok ini memaksakan alirannya yang dikenal dalam sejarah dengan peristiwa Mihnah (Pengujian atas paham bahwa Alquran itu makhluk Allah, jadi tidak qadim). Jika Al-Qur’an dikatakan qadim, berarti ada yang qadim selain Allah, dan ini hukumnya syirik.

          Pada umumnya ulama berpendapat bahwa tokoh utama Mu’tazilah adalah Wasil Ibn Atha’. Ia adalah seorang peserta dalam forum ilmiah Hasan Al-Basri. Dalam forum ini muncul masalah yang hangat pada waktu itu, yaitu masalah pelaku dosa besar. Wasil berkata dalam menentang pendapat Hasan.

       Kami juga berpendapat bahwa madzhab ini sudah ada lebih dahulu sebelum kisah washil, walaupun banyak ahlu bait yang menempuh pola pikir yang sama dengannya, seperti Zaid Ibn Ali yang merupakan teman dekat washil. Washil sendiri adalah salah seorang penyiar paham iniyang menonjol sehingga kebanyakan ulama memandang dialah tokoh utamanya.

        Sebagian orientalis berpendapat bahwa mereka dinamai Mu’tazilah karena mereka terdiri dari orang–orang yang menjaga harga diri, sulit ekonominya, dan menolak hidup bersenag-senang. Kata Mu’tazilah menunjukkan bahwa orang yang menyandang predikat itu adalah mereka yang hidup zuhud terhadap dunia. Sebenarnya tidak semua penganut paham ini seperti itu, tetapi sebagiannya bertaqwa dan ada pula yang dituduh melakukan pekerjaan–pekerjaan maksiat, banyak yang baik dan ada pula yang jahat.

Dua cabang Gerakan Mu'tazilah yaitu:
  1. Di Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn Atha` dan Amr Ibn Ubaid dengan murid-muridnya, yaitu Ustman bin Ath Thawil, Hafasah bin Salim, dll. Ini berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian pada awal abad ke 3 H wilayah Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat 235), kemudian Ibrahim bin Sayyar (211 H) kumudian tokoh Mu`tazilah lainnya.
  2. Di Bagdad (Iraq) yang dipimpin dan didirikan oleh Basyir bin Al-Mu`tamar salah seorang pemimpin Basrah yang dipindah ke Bagdad kemudian mendapat dukungan dari kawan-kawannya, yaitu Abu Musa Al- Murdan, Ahmad bin Abi Daud,(w.240 H), Ja’far bin Mubasysyar (w.234 H), dan Ja’far bin Harib al-Hamdani (w. 235 H).[9]

Inilah imam-imam Mu`tazilah di sekitar abad ke-2 dan ke-3. Di Basrah dan di Bagdad, khalifah-khalifah Islam yang tereang-terangan menganut aliran ini dan mendukunhnya adalah:

1.        Yazid Bin Walid (Khalifah Bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 125-126 H)

2.        Ma`mun Bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 198-218 H)

3.        Al-Mu`tashim Bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 218-227 H)

4.        Al- Watsiq Bin Al- Mu`tashim (Khalifah Bani Abbasiah 227-232 H)

C.      Al-Ushul Al-Khamsah: Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah


Ajaran-ajaran Mu'tazilah

 At-Tauhid

       At-tauhid (pengesaan tuhan), merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memegang doktrin ini. Namun, bagi mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaeseaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang esa, yang unik dan tidak ada satupun yang menyamainya. Oleh karena itu, hanya dialah yang qadim. Jika ada lebih dari satu yang qadim, maka telah menjadi ta’addud al-qudama (berbilangnya dzat yang tak berpermulaan).
         Untuk memurnikan keesaan tuhan (tazih), mu’tazilah menolak konsep tuhan memiliki sifat-sifat, menggambarkan fisik tuhan (antromorfisme tajassum), dan tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan itu esa, tak ada satupun yang menyamai-Nya. Dia maha melihat, mendengar, kuasa, mengetahui dan sebagainya. Namun, itu semua bukanlah sifat Allah, malainkan dzatnya. Menurut mereka, sifat adalah sesuatu yang melekat. Bila sifat tuhan itu qodim, maka yang qodim itu berarti ada dua, yaitu dzat dan sifatnya. Wasil bin Atha’ seperti yang dikutip oleh Asy-Syahrastani  mengatakan “siapa yang mengatakan sifat yang qadim, berarti telah menduakan tuhan”. Ini tidak dapat diterima karena merupakan perbuatan syirik.

        Apa yang disebut dengan sifat menurut mu’tazilah adalah dzat tuhan itu sendiri. Abu Hudzail, sebagaimana di kutip oleh Musthafa Muhammad, berkata “Tuhan mengetahui dengan ilmu, dan ilmu itu adalah Tuhan itu sendiri. Tuhan berkuasa dengan kekuasaannya, dan kekuasaan itu adalah tuhan itu sendiri”. Dengan demikian, pengetahuan dan kekuasaan tuhan adalah tuhan itu sendiri, yaitu dzat dan esensi tuhan, bukan sifat yang menempel pada dzatnya.

        Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-qur’an itu baru (diciptakan), Al-qur’an adalah manifestasi dari kalam tuhan, Al-qur’an terdiri atas rangkaian huruf, kata, dan bahasa yang satunya mendahului yang lainnya.

         Harun Nasution mencatat perbedaan antara Al-jubba’I dengan Abu Hasyim  adalah tentang pernyataan bahwa “tuhan mengetahui dengan esensinya”. Menurut al-Jubba’i, arti pernyataan tersebut adalah untuk mengetahui bahwa tuhan tidak berhajat kepada suatu sifat dalam bentuk pengetahuan atau keadaan mengetahui. Adapun menurut abu hasyim, pernyataan tersebut berarti tuhan memliki keadaan mengetahui, sungguhpun demikian, mereka sepakat bahwa tuhan tidak memilikki sifat.

       Terlepas dari adanya anggapan bahwa Abu al-Hudzail mengambil konsep nafy ash-shifat (peniadaan sifat Allah) dari pendapat Aristoteles.[14] Agaknya beralasan, bila para pendiri mazhab ini lebih berbangga dengan sebutan ahl al-adli wa at-tauhid (pengikut faham keadilan dan keesaan tuhan). Ini terlihat dari upaya keras mereka untuk mengesakan Allah dan menempatkannya benar-bemar adil.

      Doktrin tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menyamai tuhan. Begitu pula sebaliknya, tuhan tidaklah sama dengan makhluknya. Tuhan adalah immateri. Oleh karena itut tidak layak baginya setiap atribut materi. Segala mengesankan adanya kejisiman tuhan, bagi mu’tazilah tidak dapat diterima oleh akal dan itu adalah mustahil. Maha suci Tuhan dari penyerupaan dengan yang diciptakan nya. Tegasnya, mu’tazil antropomorfisme

     Penolakan terhadap faham antropomorfostik bukan semata-mata atas pertimbangan akal, melainkan memiliki rujukan yang sangat kuat di dalam Al-Qur’an. Mereka berlandaskan pada pernyataan Al-Qur’an yang berbunyi:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya: “tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia”(QS. Asy syuraa 42:11)

        Memang tidak dapat dibantah bahwa mu’tazilah sebagaimana aliran lain , telah terkena pengaruh filsafat yunani, namun hal itu tidak menjadikannya sebagai pengikut buta hellenisme. Usaha keras mereka yang telah menghabiskan banyak waktu dan energi benar-benar membuahkan hasil. Dengan didorong oleh semangat keagamaan yang kuat, pemikiran hellenistik yang telah mereka pelajari, dijadikan senjata mematikan terhadap serangan para penentangnya,yakni para muhadditsin rafidah manichscanisme, dan berbagai aliran keagamaan yang lain di India.

          Untuk menegaskan penilaiannya terhadap antropomorfisme, Mu’tazilah memberi takwil terhadap ayat-ayat yang secara lahir menggambarkan kejisiman tuhan. Mereka mamalingkan arti kata-kata tersebut pada arti kata yang lain, sehingga hilanglah kejisiman tuhan. Tentu saja pemindahan ini dilakukan secara semena-mena, tetapi merujuk pada konteks kebahasaan yang lazim digunakan dalam bahasa Arab. Beberapa contoh yang dapat dikemukakan disini, misalnya kata-kata tangan (Q.S shad 38:75) diartikan “kekuasaan”. Pada konteks yang lain (Q.S. al-Maidah 5:64) di artikan “nikmat”. Kata wajah ((Q.S. ar-Rahman 55:27) diartikan “esensi” dan “dzat”, sedangkan al-asyri ((Q.S. Thaha 20:5) diartikan “kekuasaan”.

      Penolakan Mu’tazilah terhadap pendapat bahwa tuhan dapat dilihat oleh mata kepala merupakan konsekuensi logis dari penolakannya terhadap antropomorfisme. Tuhan adalah immateri, tidak tersusun dari unsur, tidak terikat oleh ruang dan waktu, dan tidak berbentuk. Adapun yang dapat dilihat hanyalah yang berbentuk dan yang memiliki ruang saja. Andaikan tuhan dapat dilihat dengan mata kepala di akherat, tentu diduniapin dia dapat dilihat oleh mata kepala. Oleh karena itu,melihat (Q.S. al-Qiyamah 75:22-23) di takwilkan dengan “mengetahui”.

Al-Adl

      Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl yang berarti “tuhan maha adil”. Adil ini merupakan sifat yang paling gambling untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena tuhan maha sempurna, di sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, kerena diciptakannya alam semesta ini sesungguhnya untuk kepentingan manusia. Tuhan dikatakan adil jika bertindak hanya yang baik (ash-saleh) dan terbaik (al-ashlah), dan bukan yang tidak baik. Begitu pula tuhan itu dipandang adil jika tidak menyalahi/ melanggar janjinya, dengan demikian, tuhan terikat oleh janjinya.

Perbuatan manusia

        Manusia menurut mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan tuhan, baik secara langsung atau tidak. Manusia benar-benar bebas menentukan pilihan perbuatannya; baik atau buruk. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik, bukan yang buruk.

Berbuat baik dan terbaik

      Dalam istilah arabnya, berbuat baik dan terbaik disebut ash-shslah wa al-ashlah. Maksudnya adalah kewajiban tuhan untuk berbuat baik, bahkan yang terbaik untuk manusia. Tuhan tidak mungkin berbuat jahat dan aniaya karena akan membuat kesan bahwa tuhan itu penjahat dan penganiaya, dan itu sesuatu yang tidak layak bagi tuhan. Jika tuhan berlaku jahat kepada sesorang, dan berbuat baik kepada yang lain, berarti tuhan tidak adil. Dengan sendirinya, tuhan juga tidak maha sempurna. Bahkan menurut An-Nazam, salah satu tokoh mu’tazilah, tuhan tidak dapat berbuat jahat. Konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan, kemurahan, dan kepengasihan tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak baginya. Artinya, bila tuhan tidak bertindak seperti itu berarti dia tidak bijaksana, pelit dan kasar/kejam.

Mengutus rasul

Mengutus rasul kepada manusia merupakan kewajiban tuhan, karena alasan-alasan berikut ini :

    Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus rasul kepada mereka.
    Al-qur’an secara tegas menyatakan kewajiban tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (Q.S asy-syuro 26:29). Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan mengutus rasul
    Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada Allah. Agar tujuan tersebut berhasil, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan mengutus rasul.

Al-Wa’d Wa Al-Wa’id

        Ajaran ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua di atas. Al-wa’d wa al-wa’id berarti janjin dan ancaman. Tuhan yang maha adil dan maha bijaksana tidak akan melanggar janjinya. Perbuatan tuhan terikat dan dibatasi oleh janjinya sendiri, yaitu memberi pahala berupa surga bagi orang yang mau berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka bagi orang yang durhaka (al-ashi). Begitu pula janji tuhan untuk member pengampunan bagi yang mau bertobat nashuha, pasti benar adanya.

      Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Jelasnya, siapapun yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan pula dan juga sebaliknya, siapa yang berbuat jahat akan dibalas denga siksa yang pedih. Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi tuhan, selain menuaikan janjinya. Yaitu memberi pahala bagi orang yang taat dan menyiksa orang-orang yang berbuat maksiat, kecuali bagi yang sudah bertobat nasuha. Tidak ada harapan bagi pendurhaka, kecuali bila ia bertobat. Kejahatan dan kedurhakaan yang menyebabkan pelakunya masuk kedalam neraka ,merupakan dosa besar, sedangkan bagi dosa kecil, mungkin Allah mengampuninya.[26] Ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong menusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa

Manzilah Bain Al-Manzilataini

        Inilah ajaran yang mula-mula melahirkannya aliran Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Seperti yang tercatat dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut sebagai orang musyrik, sedangkan murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mu’min dan dosanya sepenuhnya diserahkan sepenuhnya pada tuhan. Boleh jadi dosa itu diampuni tuhan. Adapun pendapat wasil bin ata’ (pendiri mazhab Mu’tazilah) lain lagi. Menurutnya, orang tersebut, berada diantara dua posisi (al-manzilah bain al-manzilatain). Karena ajaran ini, wasil bin ata’ dan sahabatnya amr bin ubaid harus memisahkan diri (I’tizal) dari majlis gurunya, hasan al-basri. Berawal dari ajaran itulah dia membangun mazhabnya.

          Pokok ajaran ini adalah bahwa mu’min yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi mu’min atau kafir, tetapi fasiq. Izutsu, dengan mengutip ibn hazm, menguraikan pandangan mu’tazilah sebagia berikut “orang yang melakukan dosa besar disebut fasiqin . Ia bukan mu’min bukan pula kafir, bukan pula munafik (hipokrit). ”Mengomentari pendapat tersebut izutsu menjelaskan bahwa sikap mu’tazilah adalah membolehkan hubungan perkawinan dan warisan antara mu’min pelaku dosa besar dan mu’min lain dan dihalalkannya binatang sembelihannya.

        Menurut pandangan mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mu’min secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada tuhan, tidak cukup hanya dengan pengakuan dan pembenaran. Bagi pelaku dosa besar, tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada tuhan dan rasulnya, dan masih mengerjakan kebaikan. Hanya saja, kalau meninggal dan belum bertobat, maka ia akan dimasukkan kedalam neraka dan kekal didalamnya. Orang fasikpun akan dimasukkan kedalam neraka, hanya saja siksaannya lebih ringan dari pada orang kafir. Jikalau ada pertanyaan “mengapa orang fasik tidak dimasukkan kedalam surga yang lebih rendah dibandingkan orang mu’min sejati?”. Tampaknya disini mu’tazilah ingin mendorong agar manusia tidak meremehkan dosa, baik besar maupun yang kecil.

Al- Amr Bi Al-Ma’ruf Wa An-Nahy An-Munkar

         Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh pada kebajikan dan melarang pada kemunkaran (Al-amr bi Al-ma’ruf wa An-nahy an-Munkar). Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan mengajak pada kebajikan dan melarang pada kemunkaran.

        Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mu’min dalam beramar ma’ruf nahy munkar, seperti yang dijelaskan oleh salah seorang tokohnya, Abd Al-Jabbar, yaitu berikut ini:

    ia mengetahui yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang dilarang itu adalah munkar
    ia mengetahui bahwa kemungkaran telah nyata dilakukan orang
   ia mengetahui bahwa perbuatan amr ma’ruf atau nahy mun’kar tidak akan membawa mudharat yang lebih besar.
    ia mengetahui atau paling tidak menduga bahwa tindakannya tidak membahayakan diri dan hartanya.

        Al-amr bi al-ma’ruf wa an-nahy an-munkar bukan monopoli Konsep mu’tazilah. Frase tersebut sering digunakan dalam Al-Qur’an. Arti al-ma’ruf adalah apa yang telah diakui dan diterima oleh masyarakat karena Mengandung kebaikan dan kebenaran. Lebih spesifiknya, al-ma’ruf adalah apa yang diterima dan diakui Allah. Sedangkan al-munkar adalah sebaliknya, yaitu sesuatu yang tidak dikenal, tidak diterima, atau buruk. Frase tersebut berarti seruan untuk berbuat sesuatu sesuai dengan keyakinan sebenar-benarnya serta menahan diri dengan mencegah timbulnya perbuatan yang bertentangan dengan norma tuhan.

        Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab yang lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaannya. Menurut Mu’tazilah, jika memang diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. Sejarahpun telah mencatat kekerasan yang pernah dilakukannya ketika menyirkan ajaran-ajarannya.

Aliran Qadariyah (Free Will And Free Act)


Aliran  Qadariyah (Free Will And Free Act)



Latar Belakang Lahirnya Aliran Qadariyah

     Pengertian Qadariyah secara etomologi, berasal dari bahasa Arab, yaitu qadara yang bemakna kemampuan dan kekuatan. Adapun secara termenologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinrvensi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbutan-perbutannya. Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.

      Menurut Ahmad Amin sebagaimana dikutip oleh Hadariansyah, orang-orang yang berpaham Qadariyah adalah mereka yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memiliki kemampuan dalam melakukan perbuatan. Manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.

        Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan ad-Dimasyqi sekitar tahun 70 H/689M.

        Dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam Muktazilah.[20]


Ajaran-ajaran Qadariyah

       Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.

      Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.

     Faham takdir yang dikembangkan oleh Qadariyah berbeda dengan konsep yang umum yang dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hokum yang dalam istilah Alquran adalah sunnatullah.

        Secara alamiah sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam demensi fisiknya tidak dapat bebruat lain, kecuali mengikuti hokum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang seratus kilogram.

          Dengan pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat Alquran yang berbicara dan mendukung paham itu :

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya : “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. Fush-Shilat : 40).

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS.Ali Imran :165)

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.] yang ada pada diri mereka sendiri”. (QS.Ar-R’d :11)



Aliran Jabariyah (Fatalism)


Aliran Jabariyah  (Fatalism)



Latar Belakang Lahirnya Jabariyah

      Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar yang berarti Allah Maha Memaksa. 
     Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa.

      Menurut Harun Nasution Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya, di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahlkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.

      Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran Jabariyah tidak adanya penjelelasan yang sarih. Abu Zahra menuturkan bahwa paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan. Adapaun tokoh yang mendirikan aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi adalah Jahm bin Safwan, yang bersamaan dengan munculnya aliran Qadariayah.

     Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian masyarakat arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan disekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak tergantung dengan Alam, sehingga menyebabakan mereka kepada paham fatalisme.

    Ayat Alquran  menunjukkan tentang latar belakang lahirnya paham Jabariyah, diantaranya:

a.       QS ash-Shaffat: 96

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

 Artinya: “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".

b.      QS al-Anfal: 17

فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”

c.       QS al-Insan: 30

وَمَا تَشَاءُونَ إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya : “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Selain ayat-ayat Alquran di atas benih-benih faham al-Jabar juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah:

  1. Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah Takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
  2. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata "Tuhan telah menentukan aku mencuri". Mendengar itu Umar kemudian marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu, yaitu: hukuman potongan tangan karena mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
  3. Ketika Khalifah Ali bin Abu Thalib ditanya tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang tua itu bertanya,"apabila perjalanan (menuju perang siffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa Qadha dan Qadha Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Pahala dan siksa akan didapat berdasarkan atas amal perbuatan manusia. Kalau itu sebuah paksaan, maka tidak ada pahala dan siksa, gugur pula janji dan ancaman Allah, dan tidak pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang berbuat dosa.
  4. Adanya paham Jabar telah mengemuka kepermukaan pada masa Bani Umayyah yang tumbuh berkembang di Syiria.

       Latar belakang lahirnya aliran Jabariyah dapat dibedakan kedalam dua factor, yaitu factor yang berasal dari pemahaman ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunnah, yang mempunyai paham yang mengarah kepada Jabariyah. Lebih dari itu adalah adanya pengaruh dari luar Islam yang ikut andil dalam melahirkan aliran ini.

     Adapun yang menjadi dasar munculnya paham ini adalah sebagai reaksi dari tiga perkara: pertama, adanya paham Qadariyah, keduanya, telalu tekstualnya pamahaman agama tanpa adanya keberanian menakwilkan dan ketiga adalah adanya aliran salaf yang ditokohi Muqatil bin Sulaiman yang berlebihan dalam menetapkan sifat-sifat Tuhan sehingga membawa kepada Tasybih. 

Doktrin-doktrin Jabariyah


      Pertama, aliran ekstrim, di antara tokohnya adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. 
     Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak. Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.

      Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.

      Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.

         Kedua, ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pihak.


Doktrin Aqidah Murjiah

Doktrin Aqidah Murjiah




Awal munculnya kaum murji’ah ditengah pertentangan yang terjadi dikalangan umat Islam , pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan munculnya kaum Khawarij. Kaum murji’ah muncul juga disebabkan oleh  persoalan politik, masalah khilafah. Dapat dikatakan agaknya kaum murji’ah adalah orang-orang yang tehimpun dalam sebuah golongan yang tampil beda dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi pada masa mereka . Namun kaum murji’ah tidaklah terpengaruh dengan praktek kafir-mengkafirkan sesama umat Islam. Mereka lebih netral dibanding Khawarij yang begitu fanatik dan ekstrim dalam ajarannya.
Kata  Murji`ah berasal dari kata ”al- Irja`” yang berarti ”al- Ta`khir” yang artinya menangguhkan atau menomorduakan, hal ini berdasarkan pada firman Allah yang terdapat dalam surat al-A`raf ayat 111 :(#þqä9$s% ÷mÅ_ör& çn%s{r&ur  Artinya : ”Pemuka-pemuka itu menjawab: "Beri tangguhlah dia dan saudaranya,
 Pengertian murji`ah yang ke dua ini  adalah disebabkan mereka berpendapat bahwa perbuatan maksiat tidak merusak iman, sebagaimana halnya ketaatan seseorang tidak berpengaruh dengan kekufurannya.
Sebuah kesimpulan logis yang dapat diberikan  terhadap sikap kaum murji’ah adalah bahwa mereka memandang yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang bukanlah soal perbuatan atau amalnya, tetapi terkait pada masalah kepercayaan atau iman, artinya amal adalah sesudah duduknya masalah keyakinan dalam diri orang mukmin. Inilah yang menjadi salah satu dasar pemberian nama terhadap kaum murji’ah yang terambil dari kata arjaa’ yang berarti mengambil tempat di belakang. Dalam artian memandang masalah perbuatan seseorang menjadi kurang penting dalam menentukan posisi amal atau kafirnya seseorang. Kata arjaa’ juga berarti penyelesaian persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar nanti diserahkan kepada pengadilan Tuhan. Pengertian lain dari arjaa’ juga mengandung makna pemberian harapan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak akan kekal didalam neraka, disini jelas masih adanya penghargaan yang diberikan kepada pelaku dosa besar dengan harapan mendapat rahmat dari Allah.


 Sekte dan Ajarannya
Beberapa sekte dan ajaran Murji`ah yang terkenal adalah:
a.   Yunusiyah
    Pemimpin mereka adalah Yunus ibnu `Aun al Hamiri. Mereka berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah, tunduk dan cinta serta tidak takabur kepada Nya. Jika hal ini telah terdapat pada diri seseorang berarti telah layak dikatakan sebagai mukmin, sedangkan amal perbuatan yang berbentuk ketaatan  bukanlah unsur dari iman artinya tidak akan berpengaruh pada iman apabila ditinggalkan.
    Bahkan menurut mereka  apabila di hati seseorang telah bersemi rasa tunduk dan cinta kepada Allah, perbuatan maksiatpun tidak akan bisa merusaknya, dan inilah yang akan memasukkan seseorang ke syurga.
2.   Ubaidiyah  
Mereka sependapat dengan sekte Yunusiyah, bahwa dosa dan kejahatan tidak akan merusak iman . Semua dosa tidak mustahil akan diampuni Allah selain dosa syirik. Mereka adalah pengikut dari `Ubaid al- Mukta`ib.
3.  Ghassaniyah
Mereka adalah pengikut Ghassan al- Kufi. Mereka berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah dan RasulNya , serta mengakui kebenaran segala ketentuan Allah dan RasulNya secara menyeluruh. Iman  bersifat tetap tidak bisa bertambah dan juga tidak bisa berkurang. Selanjutnya Iman menurut mereka adalah pengakuan dan cinta kepada Allah, mengagungkannya dan tidak takabur kepada Allah.
  1. Saubaniyah
Sekte ini dipimpin oleh Abu Sauban al- Murji`i. Iman menurut mereka adalah mengakui Allah dan RasulNya , mengetahui apa yang diperintah dan apa yang dilarang secara rasional menurut mereka bukanlah iman.
  1. Tumaniyah
 Abu Mu`az al- Tumani adalah pemimpin kelompok tersebut, Menurut mereka iman adalah apa yang terjaga serta terpelihara dari kekufuran. Di dalamnya terkandung berberapa unsur iman yang bisa menyebabkan seseorang menjadi kufur bila ditinggalkan. Unsur iman itu adalah ma`rifat, tashdiq, mahabbah, ikhlas serta mengakui kebenaran yang dibawa oleh Rasul. seperti orang yang meninggalkan shalat  atau puasa karena menganggap halal dianggap kafir, akan tetapi kalau meninggalkannya dengan niat mengqada maka tidaklah kafir. Orang yang membunah Nabi dipandang kafir karena dipandang telah menghina dan memusuhi nabi, bukan karena perbuatan pembunuhannya.

       Shalihiyah
Pemimpin kelompk ini adalah Shalih ibnu Umar al- Shalihi. Menurut mereka iman adalah mengenal Allah, siapa yang tidak mengenal Allah berarti kafir. Ibadah menurut mereka bukan dipandang amal, tetapi adalah iman itu sendiri yakni mengenal Allah, iman juga tidak bertambah dan tidak berkurang begitu juga kafir. Shalat, puasa dan ibadah lainnya menurut mereka  bukanlah ibadah tetapi adalah ketaatan melaksanakan iman.
Ajaran Pokok Murji`ah
      Kaum Murji`ah yang timbul sebagai reaksi terhadap kaum Khawarij dalam faham mereka sangat bertentangan dengan faham Khawarij. Dimana menurut mereka orang Islam yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir, tetapi tetap mukmin. Masalah dosa besar yang dilakukannya diserahkan kepada keputusan Allah kelak di Akhirat. Apabila dosa besarnya diampuni Allah ia akan masuk syurga, kalau tidak ia akan masuk neraka sesuai dengan dosa yang dilakukan, kemudian dimasukkan ke syurga. Adapun argumen yang dipakai oleh kaum Murji`ah adalah bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar masi mengucapkan dua kalimat syahadat, orang ini masih tetap mukmin.
           Pada umumnya kaum Murji`ah berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah dengan hati. Seseorang dikatakan mukmin jika dia telah beriman dengan hatinya, walaupun lidahnya tidak mengucapkan dua kalimah syahadat atau secara lahirnya berprilaku Yahudi atau Nasrani.Menurut mereka iman adalah tasdiq, amal seseorang lahir bukanlah karena tasdiq, maka iman dengan amal tidak memiliki hubungan. Inilah golongan Murjiah yang ekstrim dalam fahamnya.
            Golongan  Murji’ah  ekstrim, mempunyai doktrin bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar masih tetap mukmin, karena menurut Abu Hanifah, iman itu ialah sebuah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan secara kaseluruhan. Iman menurutnya tidak bisa bertambah dan tidak bisa pula berkurang serta tidak ada perbedaan antara manusia dalam masalah iman. Pendapat ini mungkin muncul dikarenakan Abu Hanifah sebagai seorang imam mahzab yang banyak berpegang pada logika. Karena menurutnya iman semua orang adalah sama, walaupun dia orang baik atau orang jahat, sehingga terjadi pro kontra di kalangan ulama dalam menilai pendapat Abu Hanifah ini sehingga ada yang menggolongkan Abu Hanifah sebagai tokoh ekstrim Murji’ah.
Menurut mereka ibadah Shalat bukanlah ibadat kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepada Allah, dalam arti Shalikiah sembahyang, zakat, puasa dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadat kepada Allah. Karena yang mereka sebut ibadah itu hanyalah iman kepada Allah.
Pendapat golongan Murji’ah ini sangat ekstrim sekali karena menurut pendapat golongan ini antara perbuatan dan amal tidaklah sepenting iman. Dan hanya imanlah yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang. Sedangkan perbuatan tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap iman. Iman itu letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak dapat diketahui oleh orang lain. Makanya ucapan dan perbuatan seseorang tidaklah mesti mengandung arti bahwa dia tidak mempunyai iman, yang penting adalah iman di dalam hati.
Golongan Murji’ah kedua adalah golongan yang moderat, mereka berpendapat bahwa seseorang mukmin selama dia mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya, dia adalah mukmin. Walaupun dia melakukan dosa besar, namun dosa besar yang dilakukannya tidaklah membuat dia keluar dari Islam. Artinya di a tetap menjadi orang Islam dan tetap akan masuk surga. Karena menurut mereka iman bukan hanya membenarkan dengan hati, tetapi juga harus diikrarkan dengan lisan.
 Al-Bazdawi berpendapat bahwa iman adalah kepercayaan dalam hati, yang dinyatakan dengan lisan. Kepatuhan kepada Tuhan merupakan akibat dari keimanan. Orang yang meninggalkan kepatuhan pada Tuhan bukanlah orang kafir. Orang mukmin yang melakukan dosa besar tidak akan dalam neraka sekalipun dia tidak sempat bertaubat, artinya nasib seseorang diakhirat tergantung kepada kehendak Allah. Dengan demikian iman adalah kunci untuk masuk syurga, sedang amal hanya berfungsi untuk membedakan tingkatan seseorang dalam syurga.


Menurutmu Bagaimana Blog Ini?

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.